logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWarga Terdampak Tol...
Iklan

Warga Terdampak Tol Semarang-Demak Tolak Ganti Rugi 30 Persen

Sejumlah warga yang tanahnya terdampak dalam pembangunan jalan tol ruas Semarang-Demak, Jateng, menolak penggantian sebesar 30 persen dari harga pasaran. Mereka juga menolak tanah mereka dianggap tanah musnah.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Unjuk rasa warga terdampak pembangunan tol ruas Semarang-Demak di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, di Kota Semarang, Senin (31/7/2023). Warga menolak tanahnya yang terendam rob dianggap musnah. Mereka juga menuntut ganti rugi penuh dan menolak penggantian uang kerohiman sebesar 30 persen dari harga pasaran.
KOMPAS/KRISTI D UTAMI

Unjuk rasa warga terdampak pembangunan tol ruas Semarang-Demak di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, di Kota Semarang, Senin (31/7/2023). Warga menolak tanahnya yang terendam rob dianggap musnah. Mereka juga menuntut ganti rugi penuh dan menolak penggantian uang kerohiman sebesar 30 persen dari harga pasaran.

SEMARANG, KOMPAS β€” Ratusan warga Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Terdampak Tol Semarang-Demak, berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Senin (31/7/2023). Mereka mengaku dirugikan dengan keputusan pemerintah yang akan membayarkan uang ganti rugi lahan 30 persen dari harga di pasaran.

Jatiari (58), salah satu peserta aksi, mengatakan, ada 11 hektar tanah miliknya yang terdampak dalam pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak. Menurut dia, lahan itu kini terendam banjir rob akibat perubahan arus laut yang terjadi karena masifnya pembangunan di pesisir Kota Semarang.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan