Warga Terdampak Tol Semarang-Demak Tolak Ganti Rugi 30 Persen
Sejumlah warga yang tanahnya terdampak dalam pembangunan jalan tol ruas Semarang-Demak, Jateng, menolak penggantian sebesar 30 persen dari harga pasaran. Mereka juga menolak tanah mereka dianggap tanah musnah.
SEMARANG, KOMPAS β Ratusan warga Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Terdampak Tol Semarang-Demak, berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Senin (31/7/2023). Mereka mengaku dirugikan dengan keputusan pemerintah yang akan membayarkan uang ganti rugi lahan 30 persen dari harga di pasaran.
Jatiari (58), salah satu peserta aksi, mengatakan, ada 11 hektar tanah miliknya yang terdampak dalam pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak. Menurut dia, lahan itu kini terendam banjir rob akibat perubahan arus laut yang terjadi karena masifnya pembangunan di pesisir Kota Semarang.