JALAN RUSAK
Rp 814,7 Miliar untuk Perbaikan 17 Jalan Rusak di Lampung
Pemerintah pusat mengalokasikan Rp 814,7 miliar untuk perbaikan 17 ruas jalan provinsi dan kabupaten di Lampung. Perbaikan jalan ditargetkan selesai pada Desember 2023.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F05%2F7884a42a-1ba2-4d9a-a951-1e12fb6b8f45_jpg.jpg)
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau jalan rusak di Desa Raman Nirwana, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Jumat (5/5/2023). Presiden memilih meninjau jalan rusak di Lampung Selatan dan Lampung Tengah menggunakan mobil.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Perbaikan jalan rusak di Lampung yang penanganannya diambil alih pemerintah pusat mulai dilakukan. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung menyebut, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 814,7 miliar untuk perbaikan 17 ruas jalan provinsi dan kabupaten di Lampung.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Lampung dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung (BPJN) Lampung, serta Dinas Perhubungan Lampung dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung, di Bandar Lampung, Senin (31/7/2023). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Joko Santoso.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul "Rp 814,7 Miliar untuk Perbaikan 17 Jalan Rusak di Lampung".
Baca Epaper Kompas