logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKeluarga Bripda Ignatius...
Iklan

Keluarga Bripda Ignatius Menempuh Hukum Positif dan Adat

Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menempuh hukum positif dan adat dalam mengusut dan penyelesaikan kasus penembakan.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
Β· 1 menit baca
Y Pandi (51), ayah korban, dan Inosensia Antonia Tarigas (49), ibunda korban, sedang memegang foto Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Kamis (27/7/2023).
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Y Pandi (51), ayah korban, dan Inosensia Antonia Tarigas (49), ibunda korban, sedang memegang foto Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Kamis (27/7/2023).

PONTIANAK, KOMPAS β€” Pihak keluarga menempuh hukum positif dan adat dalam mengusut dan penyelesaikan kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Dengan demikian diharapkan kasus tersebut bisa diungkap secara tuntas dan transparan.

Brigadir Dua (Bripda) Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas setelah tertembak senjata api rekannya sesama anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Rumah Susun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu lalu. Saat ini, Polri tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dan pidana dalam peristiwa itu. Kepolisian Resor (Polres) Bogor telah menetapkan dua tersangka, yakni Bripda IM dan Brigadir Kepala (Bripka) IG (Kompas.id, 29/7/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan