Keluarga Bripda Ignatius Menempuh Hukum Positif dan Adat
Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menempuh hukum positif dan adat dalam mengusut dan penyelesaikan kasus penembakan.
PONTIANAK, KOMPAS β Pihak keluarga menempuh hukum positif dan adat dalam mengusut dan penyelesaikan kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Dengan demikian diharapkan kasus tersebut bisa diungkap secara tuntas dan transparan.
Brigadir Dua (Bripda) Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas setelah tertembak senjata api rekannya sesama anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Rumah Susun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu lalu. Saat ini, Polri tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dan pidana dalam peristiwa itu. Kepolisian Resor (Polres) Bogor telah menetapkan dua tersangka, yakni Bripda IM dan Brigadir Kepala (Bripka) IG (Kompas.id, 29/7/2023).