Polisi Ini Raih Gelar Doktor karena Soroti Hilangnya Sanksi Pidana bagi Pejabat yang ”Main” Izin Tambang
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Pelita Harapan setelah menyoroti hilangnya sanksi pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang dalam mengeluarkan izin tambang.
TANGERANG, KOMPAS — Kapolres Lumajang Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Boy Jeckson Situmorang meraih gelar doktor ilmu hukum dari Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dengan predikat summa cum laude atau dengan pujian tertinggi. Boy berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ”Rekonstruksi Sanksi Pidana dalam Kebijakan Perizinan Pertambangan Mineral dan Batubara yang Berorientasi pada Keadilan Ekologis” dalam sidang terbuka di Gedung Hope Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Banten, Sabtu (29/7/2023).
Dalam disertasi tersebut, Boy menyoroti hilangnya sanksi pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenang dalam mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Menurut Boy, aturan hukum baru dalam penerbitan izin usaha pertambangan berpotensi menimbulkan masalah baru dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.