logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPetaka Rakit Tenggelam di...
Iklan

Petaka Rakit Tenggelam di Buton Tengah, Operator Ditetapkan sebagai Tersangka

Rakit berukuran 8,3 meter x 2,3 meter itu diketahui maksimal menampung 20 orang. Akan tetapi, operator mengangkut 69 orang. Sebanyak 15 orang tewas saat rakit tenggelam di Teluk Mawasangka.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
Suasana jumpa pers kepolisian yang menetapkan S (50), operator rakit yang tenggelam dan menewaskan 15 orang, sebagai tersangka, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (28/7/2023).
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Suasana jumpa pers kepolisian yang menetapkan S (50), operator rakit yang tenggelam dan menewaskan 15 orang, sebagai tersangka, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (28/7/2023).

KENDARI, KOMPAS β€” Aparat kepolisian menetapkan operator rakit yang tenggelam di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka. Rakit yang tenggelam dan menyebabkan 15 orang tewas tersebut diketahui ditumpangi 69 orang, tiga kali lipat lebih dari kapasitas maksimal.

Direktur Polairud Kepolisian Daerah Sultra Komisaris Besar Faisal Florentinus Napitupulu mengungkapkan, setelah penyelidikan, pihaknya menetapkan operator kapal berinisial S (50) sebagai tersangka. Pelaku diduga lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa 15 orang pada kejadian rakit tenggelam di Buton Tengah, awal pekan ini.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan