logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPesan Ganja lewat Medsos,...
Iklan

Pesan Ganja lewat Medsos, Mahasiswa di Palangkaraya Ditangkap

Kalimantan Tengah masih belum keluar dari kondisi darurat narkoba. Dalam dua kasus terbaru, BNNP Kalteng menangkap empat tersangka pengguna ganja dan pengedar sabu.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Para jurnalis mendengarkan keterangan Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Tengah Komisaris Besar Agustiyanto terkait penangkapan pengedar dan pemakai narkoba di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (25/7/2023).
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Para jurnalis mendengarkan keterangan Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Tengah Komisaris Besar Agustiyanto terkait penangkapan pengedar dan pemakai narkoba di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (25/7/2023).

PALANGKARAYA, KOMPAS – Kedapatan memesan ganja melalui media sosial, seorang mahasiswa di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, diciduk Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kalteng. Ganja dikirim melalui jasa pengiriman jarak jauh dari Medan, Sumatera Utara. BNNP Kalteng juga menangkap tiga pengedar sabu jaringan lintas provinsi.

Hal itu terungkap dalam jumpa media yang diselenggarakan BNNP Kalteng di Palangkaraya, Selasa (25/7/2023). Hadir dalam kegiatan itu, beberapa pejabat dari Polda Kalteng, BPOM Kalimantan Tengah, dan pejabat terkait lain.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan