logo Kompas.id
Nusantara38 Tukik Dilepasliarkan dalam ...
Iklan

38 Tukik Dilepasliarkan dalam Sedakah Bumi Paguyuban Cahya Buwana di Cilacap

Sebanyak 38 tukik atau anak penyu dilepasliarkan ke Pantai Srandil, Cilacap, Jawa Tengah. Kegiatan itu merupakan rangkaian dari sedekah bumi yang digelar Paguyuban Cahya Buwana.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 1 menit baca
Anak-anak melihat 38 tukik yang akan dilepasliarkan ke Pantai Srandil, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023). Pelepasliaran dilakukan dalam rangkaian sedekah bumi perayaan Tahun Baru Suro 1957 Saka Jawa oleh Paguyuban Cahya Buwana.
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Anak-anak melihat 38 tukik yang akan dilepasliarkan ke Pantai Srandil, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023). Pelepasliaran dilakukan dalam rangkaian sedekah bumi perayaan Tahun Baru Suro 1957 Saka Jawa oleh Paguyuban Cahya Buwana.

CILACAP, KOMPAS — Sebanyak 38 tukik atau anak penyu lekang dilepasliarkan di Pantai Srandil, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023). Pelepasliaran tukik dalam rangkaian sedekah bumi peringatan Tahun Baru 1 Suro 1957 Saka Jawa oleh Paguyuban Cahya Buwana itu menjadi wujud rasa syukur serta penyeimbang kehidupan.

”Pelepasliaran ini bagian dari ritual ibadat dan juga pelestarian lingkungan. Bagi umat Kejawen, ini untuk memperhatikan ekologi di mana kita harus bisa menyeimbangkan alam agar alam tetap lestari,” kata Ketua Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja Jumawan, Jumat, di Cilacap.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan