Imigrasi Telusuri Indikasi Perdagangan Organ Manusia di Luar Ponorogo
Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini tengah menelusuri indikasi perdagangan organ tubuh manusia di daerah lain di Indonesia menyusul temuan kasus di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
SIDOARJO, KOMPAS β Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini tengah menelusuri indikasi perdagangan organ tubuh manusia di daerah lain di Indonesia menyusul temuan kasus di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Hal itu untuk melindungi warga negara Indonesia dari jaringan pelaku kejahatan internasional.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, perdagangan organ tubuh manusia merupakan tindak kejahatan yang terorganisasi sehingga diperlukan upaya khusus untuk memeranginya. Modus kejahatan ini biasanya dengan menawarkan imbalan uang dalam jumlah besar agar warga negara Indonesia bersedia menjual organ tubuh yang diperlukan.