logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBesok, Mantan Wali Kota Blitar...
Iklan

Besok, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Jalani Sidang Perdana Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Mantan Wali Kota Blitar yang menjadi tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
Suasana rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriadi, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Suasana rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriadi, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022).

MALANG, KOMPAS β€” Wali Kota Blitar, Jawa Timur, periode 2010-2015 dan 2016-2018 Samanhudi Anwar dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (20/7/2023). Samanhudi menjadi terdakwa kasus dugaan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada Desember 2022 silam.

Kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudianto, ketika dihubungi dari Malang, Rabu (19/7/2023), membenarkan bahwa kliennya akan menjalani sidang perdana besok dengan nomor perkara 1482/Pid.B/2023/PN Sby. Namun, menurut Joko, hingga pukul 14.48, Samanhudi belum menunjuk kuasa hukum yang akan mendampinginya di persidangan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan