Terima Gratifikasi Rp 4,7 Miliar dari Mafia Tanah, Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjadi tersangka korupsi penyalahgunaan tanah kas desa. Dia diduga menerima gratifikasi berupa uang dan dua bidang tanah dengan nilai sekitar Rp 4,7 miliar.
YOGYAKARTA, KOMPAS โ Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan tanah kas desa. Krido diduga menerima gratifikasi berupa uang dan dua bidang tanah dengan nilai sekitar Rp 4,7 miliar dari pengusaha yang menyalahgunakan tanah kas desa.
โTersangka sebagai pengawas (tanah kas) desa, tetapi malah justru bekerja sama dengan mafia tanah,โ ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto dalam konferensi pers, Senin (17/7/2023) sore, di Yogyakarta.