logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSepekan Jadi Tersangka, KPK...
Iklan

Sepekan Jadi Tersangka, KPK Masih Periksa Bupati Muna sebagai Saksi

Penyidik KPK memeriksa Bupati Muna La Ode M Rusman Emba dan belasan pihak lainnya pada kasus suap dana PEN di Muna, Sulawesi Tenggara. Meski begitu, ia masih diperiksa sebagai saksi dan belum ditahan.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/3/2023).
AYU OCTAVI ANJANI

Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/3/2023).

KENDARI, KOMPAS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penyidikan terkait kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Belasan orang diperiksa, termasuk Bupati Muna La Ode M Rusman Emba yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, ia masih diperiksa sebagai saksi dan belum ditahan.

”Hari ini beliau (Rusman Emba) diperiksa di Polda Sultra sebagai saksi dalam kasus suap dana PEN Muna,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, saat dihubungi dari Kendari, Senin (17/7/2023).

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan