logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί11 Polisi Diduga Lakukan...
Iklan

11 Polisi Diduga Lakukan Pelanggaran dalam Kasus Tewasnya Seorang Tahanan di Banyumas

Proses hukum dalam kasus tewasnya seorang tahanan di Polres Kota Banyumas, Jateng, terus berjalan. Yang terbaru, sebanyak 11 polisi diduga turut melakukan pelanggaran dalam kasus itu.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Td-2HnvgfQRwatLb8LgNDEquqCI=/1024x575/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F06%2F06%2F72c5d648-9ba9-4ff6-ab9b-5e12d86cb97c_jpg.jpg

SEMARANG, KOMPAS β€” Sebanyak 11 polisi diduga kuat melakukan pelanggaran dalam tewasnya Oki Kristodiawan (27), tahanan di Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan mengungkap delapan polisi melanggar hukum pidana dan tiga lainnya melanggar disiplin profesi.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy, Minggu (16/7/2023). Menurut Iqbal, setelah kasus tewasnya Oki terungkap, Polda Jateng langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut. Tim yang dibentuk terdiri dari anggota Bidang Divisi Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan