Kasus Suap KSP Intidana, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 11 Tahun Penjara
Ratusan alat bukti dan 19 saksi dihadirkan untuk membuktikan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh terlibat dalam pusaran korupsi di lingkungan MA. Dia disebut menerima uang terkait perkara KSP Intidana.
BANDUNG, KOMPAS β Jaksa penuntut umum menuntut hakim agung nonaktif Gazalba Saleh pidana 11 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar terkait kasus suap perkara kasasi pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Gazalba dinilai terbukti bersalah dan masuk dalam pusaran korupsi yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung.
Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan tuntutan terhadap Gazalba dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/7/2023). Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bandung Joserizal, jaksa menyebut Gazalba terlibat dalam lingkaran kasus suap meskipun yang bersangkutan tidak mengakuinya.