Iklan
Melindungi Wilayah Adat, Menyelamatkan Kehidupan
Pengakuan dan perlindungan wilayah adat memberi kepastian wilayah kelola masyarakat adat. Mereka pun tetap bisa menjaga alam sebagai ”ruang” hidup bersama dan mengoptimalkan potensi yang ada dengan bijaksana.
Bandi (80) atau akrab disapa Apai Janggut, Pemimpin Rumah Panjang Dayak Iban Sungai Utik di Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menyusuri hutan adat di Sungai Utik, Senin (26/6/2023). Beberapa saat kemudian, Apai Janggut menepi, lalu memetik sehelai daun, kemudian menggosoknya.
”Kami menyebutnya daun ndak betuk untuk mengobati luka bakar. Gosok daunnya, lalu oleskan,” ujar Apai Janggut sembari mempraktikkan penggunaannya.