Iklan
Imingi Uang Rp 20.000, Empat Kakek Setubuhi Remaja Putri di Purbalingga
Empat pria lanjut usia menyetubuhi anak perempuan di bawah umur di Purbalingga. Korban dibujuk rayu dengan uang mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000.
PURBALINGGA, KOMPAS β Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Purbalingga menangkap empat kakek yang melakukan persetubuhan terhadap seorang remaja putri berusia 13 tahun di Purbalingga, Jawa Tengah. Dengan diimingi uang Rp 10.000 hingga Rp 30.000, mereka melampiaskan nafsu hingga sang remaja hamil.
βPelaku AS mengajak korban ke rumahnya dengan mengiming-imingi uang untuk berhubungan badan. Uang yang diberikan Rp 20.000,β kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Purbalingga Komisaris Donni Krestanto di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (13/7/2023).