logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Telusuri Dugaan...
Iklan

Polisi Telusuri Dugaan Kerugian Negara dalam Pembelian Kapal Pemprov Sultra

Polda Sultra menelisik dugaan kerugian negara dalam pengadaan kapal senilai Rp 9,9 miliar oleh Pemprov Sultra.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
Kapal Azzimut 43 Atlantis milik Pemprov Sultra sandar di dermaga di Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara, pertengahan Juni lalu.
HUSNI UNTUK KOMPAS

Kapal Azzimut 43 Atlantis milik Pemprov Sultra sandar di dermaga di Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara, pertengahan Juni lalu.

KENDARI, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terus melakukan penyelidikan atas pengadaan kapal senilai Rp 9,9 miliar oleh Pemerintah Provinsi Sultra pada tahun 2020. Alokasi anggaran untuk kapal tersebut diduga lebih tinggi dari harga sewajarnya. Sejumlah saksi telah diperiksa dan kerugian negara dalam perhitungan.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar Ferry Walintukan menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan pengadaan kapal tersebut. Kasus ini terus bergulir dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak masih dilakukan.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan