Iklan
Polisi Telusuri Dugaan Kerugian Negara dalam Pembelian Kapal Pemprov Sultra
Polda Sultra menelisik dugaan kerugian negara dalam pengadaan kapal senilai Rp 9,9 miliar oleh Pemprov Sultra.
KENDARI, KOMPAS β Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara terus melakukan penyelidikan atas pengadaan kapal senilai Rp 9,9 miliar oleh Pemerintah Provinsi Sultra pada tahun 2020. Alokasi anggaran untuk kapal tersebut diduga lebih tinggi dari harga sewajarnya. Sejumlah saksi telah diperiksa dan kerugian negara dalam perhitungan.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar Ferry Walintukan menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan pengadaan kapal tersebut. Kasus ini terus bergulir dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak masih dilakukan.