Iklan
Polda Aceh Sita 57 Kilogram Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Penyelundupan sabu dari luar negeri kembali digagalkan di Aceh. Perairan Selat Malaka sepanjang pantai Aceh Besar hingga Kabupaten Aceh Timur menjadi pintu masuk penyelundupan barang terlarang tersebut.
BANDA ACEH, KOMPAS β Kepolisian Daerah Aceh menggagalkan penyelundupan sabu seberat 57 kilogram dari Malaysia ke Aceh. Lima orang tersangka yang berperan sebagai penjemput dan pemilik narkotika itu ditahan.
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Markas Polda Aceh, di Banda Aceh, Rabu (12/7/2023), mengatakan, sindikat penyelundup narkotika itu ditangkap pada 4 Juli dan 5 Juli 2023. Mereka dibekuk di perairan Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.