4,7 Ton Daging Kerbau Impor Ditolak Masuk Lampung
Balai Karantina Pertanian Lampung menolak masuknya 4,7 ton daging kerbau impor karena dikirim tanpa disertai sertifikat kesehatan. Langkah itu diambil sebagai upaya mencegah peredaran pangan yang tidak diketahui mutunya.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Balai Karantina Pertanian Lampung menolak masuknya 4,7 ton daging kerbau impor karena dikirim tanpa disertai sertifikat kesehatan. Langkah itu diambil sebagai upaya mencegah peredaran pangan berbahaya dan mengantisipasi penyebaran penyakit pada hewan.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Donni Muksydayan menuturkan, awalnya Tim Kepatuhan Karantina Pertanian Lampung melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (11/7/2023). Saat itu, petugas memeriksa truk jenis colt diesel dengan lemari pendingin yang mengangkut 4,7 ton daging kerbau.