logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDiduga Mencabuli Siswi SD,...
Iklan

Diduga Mencabuli Siswi SD, Guru di Cirebon Terancam 15 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Cirebon Kota meringkus TH, seorang guru honorer pada salah satu sekolah dasar di Cirebon, Jawa Barat, karena diduga mencabuli siswinya. Kini, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Tersangka kasus pencabulan berinisial TH (26) hadir dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023). Guru honorer sekolah dasar itu diduga mencabuli siswanya.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Tersangka kasus pencabulan berinisial TH (26) hadir dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023). Guru honorer sekolah dasar itu diduga mencabuli siswanya.

CIREBON, KOMPAS β€” Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cirebon Kota meringkus TH, seorang guru honorer pada salah satu sekolah dasar di Cirebon, Jawa Barat, karena diduga mencabuli siswinya. Kini, pelaku terancam maksimal 15 tahun penjara.

Polisi menghadirkan pria berusia 26 tahun itu dalam konferensi pers di Markas Polres Cirebon Kota, Rabu (5/7/2023). TH mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan kedua tangan terborgol. Sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban dan visum, juga ditampilkan saat rilis.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan