logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDibakar Cemburu, Pria Lansia...
Iklan

Dibakar Cemburu, Pria Lansia di Kuningan Siram Istri dengan Air Keras

Kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kuningan, Jawa Barat, kembali terjadi. Seorang warga Kecamatan Garawangi berinisial A (59) menyiram air keras ke istrinya, J (46). Pelaku melakukan itu karena menolak bercerai.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Besar Willy Andrian (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyiraman air keras saat konferensi pers di Markas Polres Kuningan, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023). Dalam kasus itu, polisi menangkap A (59) yang menyiram air keras kepada istrinya, J (46). Akibat perbuatannya, korban mengalami luka di wajah.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kepala Kepolisian Resor Kuningan Ajun Komisaris Besar Willy Andrian (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyiraman air keras saat konferensi pers di Markas Polres Kuningan, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023). Dalam kasus itu, polisi menangkap A (59) yang menyiram air keras kepada istrinya, J (46). Akibat perbuatannya, korban mengalami luka di wajah.

Umur A tidak muda lagi, 59 tahun. Namun, bisa jadi warga Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, itu tidak akan nyaman menikmati usia senjanya.

Dibakar api cemburu dan enggan bercerai, dia diancam hukuman 10 tahun setelah melukai wajah istrinya dengan air keras. Tahun ini, motif ekonomi masih menjadi penyebab kasus kekerasan rumah tangga di Kuningan.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan