Iklan
Terlibat Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin, 80 Personel Polda Disidang
Dalam setahun terakhir, 80 personel di Kepolisian Daerah Papua disidang karena masalah pelanggaran kode etik dan disiplin. Proses seleksi tidak ideal diduga ikut menjadi penyebabnya.
JAYAPURA, KOMPAS β Sebanyak 20 personel Kepolisian Daerah Papua mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dalam setahun terakhir. Kondisi ini diduga dipicu proses seleksi menjadi polisi yang belum ideal.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua Komisaris Besar Gustav Urbinas di Jayapura, Jumat (30/6/2023), memaparkan, ada 80 personel yang menjalani sidang etik. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun lalu, 37 personel.