Mahfud Sebut Ada Aspek Pidana dalam Polemik Ma’had Al-Zaytun
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada pelanggaran hukum pidana dalam polemik Ma’had Al-Zaytun di Indramayu, Jabar. Penegakan hukum dalam kasus tersebut tak boleh dihalangi oleh siapa pun.
SEMARANG, KOMPAS — Penanganan polemik yang terjadi di Ma’had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus dilakukan. Yang terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, ada aspek hukum pidana dalam kasus tersebut. Ia berkomitmen, proses hukum bakal diselesaikan secepatnya.
”Aspek hukum pidana ini tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau ya, (artinya) ya, kalau tidak, ya, tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini, tidak jalan, tidak jelas,” ujar Mahfud di sela-sela kunjungan kerja di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).