logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTangga Rumoh Geudong Jadi...
Iklan

Tangga Rumoh Geudong Jadi Monumen

Murniati (56), perempuan korban Rumoh Geudong, menuturkan, dia akan menerima bantuan yang diberikan pemerintah. Namun, dia menuntut pemerintah agar menghukum pelaku.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD saat melihat maket <i>living park</i> Rumoh Geudong, di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Senin (26/6/2023). Para korban akan diberikan pemulihan dan pemenuhan hak lainnya.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD saat melihat maket living park Rumoh Geudong, di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Senin (26/6/2023). Para korban akan diberikan pemulihan dan pemenuhan hak lainnya.

SIGLI, KOMPAS β€” Setelah muncul protes dari publik, tangga Rumoh Geudong, lokasi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berat di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, akhirnya tidak jadi dimusnahkan. Tangga beton setinggi 1,5 meter itu akan dijadikan monumen pengingat sejarah kelam di sana.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD, Senin (26/6/2023), meninjau persiapan peluncuran program pemulihan korban kekerasan HAM berat di Rumoh Geudong yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo, Selasa (27/6/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan