logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenyalahgunaan Anggaran Dinas ...
Iklan

Penyalahgunaan Anggaran Dinas Dukcapil Maybrat, Empat Tersangka Ditahan

Empat tersangka dugaan korupsi anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maybrat ditahan di Lapas Sorong, Papua Barat Daya.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Aparat Kejaksaan Negeri Sorong membawa tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maybrat ke Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (22/6/2023).
KOMPAS TV BIRO SORONG

Aparat Kejaksaan Negeri Sorong membawa tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maybrat ke Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (22/6/2023).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Kejaksaan Negeri Sorong menahan empat tersangka dugaan korupsi anggaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Kamis (22/6/2023). Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 4,4 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal mengatakan, keempat tersangka diduga menggunakan dana alokasi khusus non-fisik yang dikucurkan pemerintah pusat untuk kegiatan operasional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maybrat. Kerugian negara mencapai Rp 4,4 miliar dari tahun anggaran 2020 hingga 2021.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan