logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenyelundupan 28.083 Benih...
Iklan

Penyelundupan 28.083 Benih Lobster NTB Digagalkan

Upaya penyelundupan 28.083 benih lobster dari Lombok ke Bali digagalkan Polda NTB.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
Usman menunjukkan lobster yang ia besarkan di kawasan perairan Teluk Jukung, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Kamis (26/12/2019).
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Usman menunjukkan lobster yang ia besarkan di kawasan perairan Teluk Jukung, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Kamis (26/12/2019).

MATARAM, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu benih lobster dari NTB ke Bali. Lima tersangka ditangkap beserta barang bukti 28.083 ekor benur atau benih lobster.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin dalam keterangan persnya, Selasa (20/6/2023), mengatakan, dari total jumlah barang bukti itu, 23.527 ekor adalah jenis lobster pasir dan sisanya adalah lobster mutiara.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan