Iklan
PERIKANAN
Penyelundupan 28.083 Benih Lobster NTB Digagalkan
Upaya penyelundupan 28.083 benih lobster dari Lombok ke Bali digagalkan Polda NTB.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F12%2F26%2Fe52b32f1-62fa-4f21-9dda-711c96327f48_jpeg.jpg)
Usman menunjukkan lobster yang ia besarkan di kawasan perairan Teluk Jukung, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Kamis (26/12/2019).
MATARAM, KOMPAS — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu benih lobster dari NTB ke Bali. Lima tersangka ditangkap beserta barang bukti 28.083 ekor benur atau benih lobster.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin dalam keterangan persnya, Selasa (20/6/2023), mengatakan, dari total jumlah barang bukti itu, 23.527 ekor adalah jenis lobster pasir dan sisanya adalah lobster mutiara.
Terjadi galat saat memproses permintaan.