Kejaksaan Temukan Indikasi Korupsi Pembangunan Dermaga di Mamberamo Raya
Kejari Jayapura menemukan adanya indikasi korupsi dalam proyek pembangunan dermaga untuk pelayaran tradisional di Kampung Teba, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.
JAYAPURA, KOMPAS - Penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pembangunan sebuah dermaga di Kampung Teba, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua. Total anggaran pembangunan dermaga untuk pelayaran tradisional ini senilai Rp 3,1 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, Senin (19/6/2023), mengatakan, penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan dermaga di Kampung Teba itu sudah memasuki tahapan penyidikan. Pembangunan dermaga tersebut di bawah wewenang Dinas Perhubungan Mamberamo Raya dan dilakukan oleh perusahaan CV Sidokerti pada tahun 2021.