logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKejaksaan Temukan Indikasi...
Iklan

Kejaksaan Temukan Indikasi Korupsi Pembangunan Dermaga di Mamberamo Raya

Kejari Jayapura menemukan adanya indikasi korupsi dalam proyek pembangunan dermaga untuk pelayaran tradisional di Kampung Teba, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya (tengah) saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Papua, Senin (19/6/2023).
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya (tengah) saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Papua, Senin (19/6/2023).

JAYAPURA, KOMPAS - Penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pembangunan sebuah dermaga di Kampung Teba, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua. Total anggaran pembangunan dermaga untuk pelayaran tradisional ini senilai Rp 3,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, Senin (19/6/2023), mengatakan, penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan dermaga di Kampung Teba itu sudah memasuki tahapan penyidikan. Pembangunan dermaga tersebut di bawah wewenang Dinas Perhubungan Mamberamo Raya dan dilakukan oleh perusahaan CV Sidokerti pada tahun 2021.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan