Dua Terduga Pengiriman Naker Ilegal Ditahan
Dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang diungkap tim Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Polisi masih menahan dua orang, yang diduga kelompok pengirim pekerja migran non-prosedural.
DENPASAR, KOMPAS โ Kepolisian Daerah Bali masih menahan dua orang, masing-masing berinisial Hyt (33) dan Sgt (31), yang diduga sebagai pengirim pekerja migran non-prosedural ke luar negeri. Polisi juga mengamankan empat orang yang hendak diberangkatkan sebagai pekerja migran ke Kamboja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto, dua orang yang masih ditahan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Polda Bali diduga kelompok pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sedangkan empat orang yang diamankan merupakan korban kasus TPPO. โPengungkapan dugaan TPPO dilakukan tim Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (9/6/2023),โ kata Satake Bayu, Selasa (13/6/2023).