logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บDua Terduga Pengiriman Naker...
Iklan

Dua Terduga Pengiriman Naker Ilegal Ditahan

Dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang diungkap tim Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Polisi masih menahan dua orang, yang diduga kelompok pengirim pekerja migran non-prosedural.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
ยท 1 menit baca
Barang bukti berupa pas naik (<i>boarding pass</i>) yang disita terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang, yang diungkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Polda Bali. Dokumentasi tim Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
ISTIMEWA/POLRES KAWASAN BANDARA I GUSTI NGURAH RAI

Barang bukti berupa pas naik (boarding pass) yang disita terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang, yang diungkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Polda Bali. Dokumentasi tim Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

DENPASAR, KOMPAS โ€” Kepolisian Daerah Bali masih menahan dua orang, masing-masing berinisial Hyt (33) dan Sgt (31), yang diduga sebagai pengirim pekerja migran non-prosedural ke luar negeri. Polisi juga mengamankan empat orang yang hendak diberangkatkan sebagai pekerja migran ke Kamboja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto, dua orang yang masih ditahan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Polda Bali diduga kelompok pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sedangkan empat orang yang diamankan merupakan korban kasus TPPO. โ€œPengungkapan dugaan TPPO dilakukan tim Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (9/6/2023),โ€ kata Satake Bayu, Selasa (13/6/2023).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan