Iklan
Ingin Berkebun, Peladang Ditangkap karena Bakar Lahan di Kotawaringin Barat
Kebakaran hutan dan lahan mulai bermunculan di Kalimantan Tengah. Polisi juga mulai menangkapi pelaku pembakaran, sayangnya kali ini peladang ditangkap karena ingin bercocok tanam.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Polisi menangkap seorang peladang karena membakar ladangnya untuk bertani di Desa Sei Bakau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ia membuka lahan seluas empat hektar dengan cara membakar yang kemudian merambat hingga 30 hektar.
Peladang itu berinisial T (58) warga Desa Sei Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ia ditangkap lantaran membuka ladang miliknya dengan cara membakar.