logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊIngin Berkebun, Peladang...
Iklan

Ingin Berkebun, Peladang Ditangkap karena Bakar Lahan di Kotawaringin Barat

Kebakaran hutan dan lahan mulai bermunculan di Kalimantan Tengah. Polisi juga mulai menangkapi pelaku pembakaran, sayangnya kali ini peladang ditangkap karena ingin bercocok tanam.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
ILUSTRASI. "Peladang Bukan Penjahat" diserukan para peserta aksi baik tulisan ataupun dalam berorasi, di depan kantor Polda Kalteng, Selasa (10/12/2019). Mereka menuntut aparat keamanan untuk membebaskan peladang-peladang yang ditangkap karena membakar.
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

ILUSTRASI. "Peladang Bukan Penjahat" diserukan para peserta aksi baik tulisan ataupun dalam berorasi, di depan kantor Polda Kalteng, Selasa (10/12/2019). Mereka menuntut aparat keamanan untuk membebaskan peladang-peladang yang ditangkap karena membakar.

PALANGKARAYA, KOMPAS – Polisi menangkap seorang peladang karena membakar ladangnya untuk bertani di Desa Sei Bakau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ia membuka lahan seluas empat hektar dengan cara membakar yang kemudian merambat hingga 30 hektar.

Peladang itu berinisial T (58) warga Desa Sei Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ia ditangkap lantaran membuka ladang miliknya dengan cara membakar.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan