logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSampah Mengancam Kelestarian...
Iklan

Sampah Mengancam Kelestarian Ekosistem Perairan

Polusi akibat sampah dan limbah di laut mengancam kelestarian ekosistem laut, termasuk terhadap keberadaan penyu. Kelestarian penyu di laut juga terancam akibat penangkapan ilegal.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
Drektorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Balai KSDA Bali menggelar kegiatan pelepasliaran penyu di Pantai Sindu, Sanur, Kota Denpasar, Sabtu (10/6/2023). Kegiatan pelepasliaran penyu melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Polda Bali, Kodam IX/Udayana, dan kelompok pelestari penyu di Bali. Sebanyak 64 penyu dari tiga jenis penyu, yakni penyu lekang, penyu sisik, dan penyu hijau, dilepaskan kembali ke laut.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Drektorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Balai KSDA Bali menggelar kegiatan pelepasliaran penyu di Pantai Sindu, Sanur, Kota Denpasar, Sabtu (10/6/2023). Kegiatan pelepasliaran penyu melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Polda Bali, Kodam IX/Udayana, dan kelompok pelestari penyu di Bali. Sebanyak 64 penyu dari tiga jenis penyu, yakni penyu lekang, penyu sisik, dan penyu hijau, dilepaskan kembali ke laut.

DENPASAR, KOMPAS β€” Polusi laut akibat sampah dan limbah mengancam kelestarian ekosistem laut, termasuk keberadaan enam jenis penyu di lautan Indonesia. Keberadaan penyu juga terancam masih terjadinya penangkapan liar.

Penyu termasuk satwa dilindungi karena keberadaannya sudah rentan, bahkan terancam. Perairan Indonesia menjadi tempat hidup enam jenis penyu dari tujuh jenis penyu di dunia. ”Seluruh penyu laut merupakan satwa dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong ketika mengikuti kegiatan pelepasliaran penyu di area Pantai Sindu, Sanur, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (10/6/2023).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan