Merawat Karst Maros-Pangkep, Melestarikan Taman Bumi Global
Aktivitas pertambangan di kawasan karst Maros-Pangkep tak hanya berpotensi merusak lingkungan dan goa bersejarah. Status sebagai taman bumi global juga ikut terancam.
Akhir Mei lalu, UNESCO resmi menetapkan kawasan Maros-Pangkep sebagai Global Geopark atau taman bumi global. Status ini menempatkan kawasan Maros-Pangkep menjadi satu dari 10 taman bumi global di Indonesia yang diakui UNESCO. Penetapan ini bukan datang seketika. Butuh perjuangan panjang untuk mendapat pengakuan sejak diusulkan pada 2017 lalu.
Sebagai taman bumi global, kawasan Maros-Pangkep memiliki kekayaan gugusan menara dan pegunungan karst yang membentang antara Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene Kwpulauan (Pangkep). Bentang karst di kawasan ini disebut terbesar kedua di dunia setelah China Selatan. Luasnya lebih dari 43.000 hektar. Sekitar 20.000 hektar adalah kawasan pertambangan dan lebih 23.000 hektar masuk dalam kawasan Taman Naaional Bantimurung-Bulusaraung.