logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAntisipasi Polusi Udara, DLH...
Iklan

Antisipasi Polusi Udara, DLH Kota Cirebon Kaji Aturan Uji Emisi Kendaraan

Pemerintah Kota Cirebon mendorong masyarakat agar mengecek emisi kendaraan, terutama yang sudah berusia 10 tahun. Cirebon perlu mengantisipasi potensi peningkatan polusi udara. Apalagi, ruang terbuka hijau belum memadai.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Petugas melakukan uji emisi sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, Selasa (6/6/2023), di Balai Kota Cirebon, Jawa Barat. Dari 31 kendaraan yang menjalani uji emisi, terdapat lima kendaraan yang melebihi ambang batas.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Petugas melakukan uji emisi sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, Selasa (6/6/2023), di Balai Kota Cirebon, Jawa Barat. Dari 31 kendaraan yang menjalani uji emisi, terdapat lima kendaraan yang melebihi ambang batas.

CIREBON, KOMPAS β€” Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon berencana mengkaji regulasi daerah terkait uji emisi kendaraan. Sebagai pusat pertumbuhan di Jawa Barat bagian timur, Cirebon perlu mengantisipasi potensi peningkatan polusi udara. Apalagi, ruang terbuka hijau belum memadai.

Sebagai langkah awal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon bersama dinas perhubungan setempat menggelar uji emisi gas buang untuk kendaraan dinas di lingkungan pemkot, Selasa (6/6/2023), di Balai Kota Cirebon. Dari 31 kendaraan yang menjalani pengujian, terdapat lima unit tidak lolos uji emisi.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan