PMI Ilegal Meninggal di Malaysia, Keluarga Korban di NTT Diperas
Agnes Muda (20), seorang pekerja migran, meninggal di Malaysia. Keluarga korban di Flores Timur diperas. Sampai 3 Juni 2023, sebanyak 60 PMI NTT meninggal di luar negeri.
KUPANG, KOMPAS β Agnes Peni Muda (20), pekerja migran ilegal asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, meninggal di Malaysia, Sabtu (3/6/2023). Keluarga Agnes di Pulau Solor, Flores Timur, diperas senilai Rp 6,5 juta oleh oknum yang mengatasnamakan Kedubes RI di Malaysia.
Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia Gabriel Goa, Senin (5/6/2023), di Kupang, mengatakan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat memprihatinkan. Akibatnya, kasus kematian pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri terus meningkat.