Kalsel Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan mulai dari 22 Mei hingga 15 November 2023.
BANJARMASIN, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan atau karhutla serta kekeringan setelah dua kabupaten/kota menetapkan status siaga darurat karhutla. Personel dan peralatan disiapkan untuk menanggulangi bencana pada musim kemarau ini agar tidak berdampak luas.
Pelaksana Harian Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel Bambang Dedi Mulyadi mengatakan, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor lewat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0395/KUM/2023 telah menetapkan status keadaan darurat bencana karhutla dan kekeringan di Kalsel.