Dua Napi Kendalikan Peredaran 2 Kg Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi dari Lapas Padang
Dua narapidana di Lapas Kelas IIA Padang, Sumatera Barat, menjadi otak penyelundupan dan pengedaran 2 kilogram sabu dan 6.000 butir ekstasi. Indikasi keterlibatan petugas lapas diselidiki.
PADANG, KOMPAS β Dua narapidana atau napi di Lapas Kelas II A Padang, Sumatera Barat, menjadi otak penyelundupan dan pengedaran 2 kilogram sabu dan 6.000 butir ekstasi di provinsi ini. Pihak lapas tengah menyelidiki keterlibatan petugas dalam membantu menyelundupkan ponsel ilegal yang digunakan para napi dalam beraksi.
Kedua warga binaan Lapas Kelas II A Padang itu adalah Nanda Dwi Yandra (29) dan Mawardi (28). Keduanya merupakan napi kasus narkotika. Nanda berperan sebagai pengendali orang yang menjemput dan mengedarkan narkotika, sedangkan Mawardi berperan sebagai orang yang mencarikan penyuplai.