Edarkan Narkoba di Bali, WNA Rusia dan Uzbekistan Dibekuk
Ditresnarkoba Polda Bali mengungkap kelompok pengedar narkotika, yang melibatkan warga Rusia dan Uzbekistan. Kelompok itu mengedarkan narkotika ke kalangan warga negara asing di Bali.
DENPASAR, KOMPAS β Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengungkap jaringan pengedar narkotika di Bali, yang melibatkan warga negara asing dari Rusia dan Uzbekistan. Dari tujuh orang, yang ditangkap secara terpisah di empat lokasi berbeda, enam orang adalah warga negara asing dan satu orang lainnya adalah warga Indonesia.
Sementara itu, di tempat terpisah, pihak Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali, menyatakan sudah menangkap 38 orang dalam operasi pengungkapan 28 kasus narkotika sejak awal Mei 2023. Sejumlah barang bukti, yang disita dari pengungkapan 28 kasus narkotika itu, di antaranya, ganja sekitar 1,5 kilogram, sabu sekitar 400 gram, dan ekstasi sebanyak 67 butir.