Pascatemuan Rabies, Semua Anjing di Timor Tengah Selatan Wajib Diikat
Setelah pulau Flores dan Lembata terpapar virus rabies, kini giliran pulau Timor didera virus rabies pada anjing peliharaan.
SOE, KOMPAS - Provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan KLB rabies. Semua jenis anjing milik warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, diminta diikat atau dikandangkan. Informasi mengenai penanganan sementara gigitan anjing rabies pada manusia pun disosialisasikan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur drh Melky Angsar, seusai rapat koordinasi dengan Forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Timor Tengah Selatan (TTS) di SoE, Selasa (30/5/2023), mengatakan, sudah ada korban meninggal akibat gigitan anjing rabies. Karena itu, kasus ini dinyatakan keadaan luar biasa (KLB). Bupati TTS segera menerbitkan peraturan soal KLB tersebut.