pencabulan anak
Kasus Pencabulan 17 Anak di Sleman, Pelaku Iming-imingi Uang ke Korban
Sebanyak 17 anak perempuan menjadi korban pencabulan dan persetubuhan di sebuah apartemen di Sleman. Pelaku mengiming-imingi para korban uang ratusan ribu rupiah agar mau disetubuhi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F29%2Fbee54455-beb8-46ae-882e-01371ff1df21_jpeg.jpg)
Suasana jumpa pers terkait dengan kasus pencabulan terhadap 17 anak di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Sleman, Senin (29/5/2023). Kasus pencabulan itu dilakukan oleh pelaku berinisial BM (54) di apartemen miliknya yang berlokasi di Sleman.
SLEMAN, KOMPAS — Polisi mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap 17 anak perempuan yang terjadi di sebuah apartemen di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Para korban yang berusia 13-17 tahun itu disetubuhi oleh seorang pria berinisial BM (54), warga Kabupaten Bantul, DIY, dengan iming-iming uang ratusan ribu rupiah.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Ajun Komisaris Besar Tri Panungko, Senin (29/5/2023), mengatakan, aksi bejat itu dilakukan BM pada Juli 2022 hingga Januari 2023. Perbuatan tersebut dilakukan BM di apartemen miliknya di Sleman.