Bali Tindak Tegas Pelanggaran WNA
Penindakan tegas dilakukan terhadap warga negara asing di Bali yang melanggar hukum. Langkah ini demi menjaga citra pariwisata Bali yang tercoreng keberadaan turis bermasalah.
DENPASAR, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Bali bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali berkomitmen menindak tegas warga negara asing yang melakukan pelanggaran di provinsi itu. Tindakan tegas juga berlaku bagi masyarakat setempat yang memfasilitasi pelanggaran WNA.
Demikian ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra dan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Minggu (28/5/2023), di Denpasar.