Pelaku Pariwisata Khawatir Usaha Ilegal Turis Asing Muncul di Lombok
Pelaku usaha pariwisata di Lombok turut dilanda kekhawatiran turis asing membuka usaha secara ilegal di daerah tersebut. Pemerintah diminta tegas.
MATARAM, KOMPAS β Munculnya kasus turis asing yang membuka usaha secara ilegal turut menjadi perhatian di Lombok, Nusa Tenggara Barat, apalagi Lombok menjadi salah satu destinasi tujuan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan. Pelaku usaha pariwisata di daerah tersebut khawatir. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait mengawasi secara ketat dan menindaknya dengan tegas jika ditemukan.
Hingga saat ini belum ada laporan pengungkapan turis asing yang membuka usaha ilegal di Lombok atau NTB. Catatan Kompas, sepanjang 2023 ada dua deportasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Mataram.