logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPelaku Pariwisata Khawatir...
Iklan

Pelaku Pariwisata Khawatir Usaha Ilegal Turis Asing Muncul di Lombok

Pelaku usaha pariwisata di Lombok turut dilanda kekhawatiran turis asing membuka usaha secara ilegal di daerah tersebut. Pemerintah diminta tegas.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
Pedagang oleh-oleh menawarkan jualannya ke wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kuta Beach Park (KBP) di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (28/7/2022). Mandalika kini menjadi magnet bagi pariwisata Lombok yang terus dikunjungi wisatawan baik lokal, domestik, maupun mancanegara. Dampaknya tidak hanya masyarakat di dalam kawasan, tetapi juga luar kawasan Mandalika yang turut dikunjungi wisatawan.
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Pedagang oleh-oleh menawarkan jualannya ke wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kuta Beach Park (KBP) di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis (28/7/2022). Mandalika kini menjadi magnet bagi pariwisata Lombok yang terus dikunjungi wisatawan baik lokal, domestik, maupun mancanegara. Dampaknya tidak hanya masyarakat di dalam kawasan, tetapi juga luar kawasan Mandalika yang turut dikunjungi wisatawan.

MATARAM, KOMPAS – Munculnya kasus turis asing yang membuka usaha secara ilegal turut menjadi perhatian di Lombok, Nusa Tenggara Barat, apalagi Lombok menjadi salah satu destinasi tujuan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan. Pelaku usaha pariwisata di daerah tersebut khawatir. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait mengawasi secara ketat dan menindaknya dengan tegas jika ditemukan.

Hingga saat ini belum ada laporan pengungkapan turis asing yang membuka usaha ilegal di Lombok atau NTB. Catatan Kompas, sepanjang 2023 ada dua deportasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Mataram.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan