Iklan
Induk Nyado Dilepas Setelah Satu Pekan Ditahan
Induk Nyado yang sempat ditahan sepekan lamanya di Kepolisian Resor Sarolangun akhirnya dilepas. Nyado merupakan korban penculikan oleh dukun gadungan, bernama Samsu.
JAMBI, KOMPAS β Sempat ditahan sepekan lamanya, korban penculikan dukun gadungan, Induk Nyado, akhirnya dilepas, Kamis (25/5/2023). Sementara dukun gadungan tersebut, bernama Samsu, terancam hukuman kurungan maksimal 9 tahun.
Nyado dan Samsu ditemukan warga pada Rabu pekan lalu dan langsung dibawa ke markas kepolisian sektor terdekat. Oleh aparat, keduanya lalu dibawa ke Kepolisian Resor Sarolangun. Namun, aparat rupanya tak hanya menahan Samsu. Nyado ikut pula ditahan selama sepekan.