Dukungan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Kecil di Palembang Dinilai Masih Minim
Dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri mikro kecil di Palembang dinilai masih minim. Pelaku usaha masih kesulitan memperoleh modal dan memasarkan produknya.
PALEMBANG, KOMPAS โ Dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri mikro kecil di Palembang dinilai masih minim. Pelaku usaha masih kesulitan memperoleh modal dan memasarkan produknya. Padahal, sebagai kota dagang, Palembang memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Hal ini mengemuka dalam seminar bertajuk โSmart Ekonomi untuk Peningkatan Ekonomi Digitalโ di Palembang, Senin (22/5/2023). Hadir dalam seminar tersebut Wali Kota Palembang Harnojoyo dan sejumlah pakar di bidang ekonomi.Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Bernadette Robiani menuturkan, potensi Palembang sebagai kota dagang sangat besar. Hanya saja, dukungan pemerintah pada industri mikro kecil (IMK) masih sangat kurang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, di Palembang terdapat sekitar 7.500 pelaku IMK. Jumlah itu hanya sekitar 9,92 persen dari total IMK di Sumsel yang berjumlah 75.569 pelaku IMK. Bahkan, jumlah IMK di Palembang lebih rendah dari daerah tetangganya, Kabupaten Ogan Ilir, yang memiliki 20.124 pelaku IMK. Dari 7.500 pelaku IMK di Palembang, sekitar 98,97 persen di antaranya tidak memiliki kemitraan atau cenderung berusaha sendiri. Selebihnya, pelaku IMK memiliki kemitraan dengan swasta dan pemerintah. Walakin, peran pemerintah masih sangat kecil, yakni hanya 0,58 persen. Persentase itu lebih rendah dibandingkan dengan bantuan kemitraan dari sektor swasta yang mencapai 14,65 persen. Kondisi ini, menurut Bernadette, membuat banyak pelaku IMK di Palembang yang miskin inovasi. Mereka hanya berupaya untuk meningkatkan inovasi dengan hasil pemikirannya sendiri.
Baca juga: Data Belum Valid, Sumsel Gelar Sensus UMKM