logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊIbu Tersangka Narkoba Diperas ...
Iklan

Ibu Tersangka Narkoba Diperas Jaksa

Kejati Sumut memeriksa jaksa berinisial EKT yang diduga memeras seorang ibu dari tersangka narkoba. EKT sudah dicopot dari jabatannya. Ibu itu berutang Rp 35 juta untuk memenuhi uang Rp 80 juta yang diminta jaksa.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto.
DOKUMENTASI KEJATI SUMUT

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto.

MEDAN, KOMPAS β€” Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa jaksa dari Kejaksaan Negeri Batubara berinisial EKT yang diduga memeras seorang ibu dari tersangka kasus narkoba. EKT sudah dicopot dari jabatannya. Ibu itu baru bisa berutang Rp 35 juta untuk memenuhi uang yang diminta jaksa sebesar Rp 80 juta.

”Apabila dalam pemeriksaan Bidang Pengawasan terbukti, oknum jaksa itu akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT sudah dicopot dan ditarik ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan