logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTerkendala Status Lahan,...
Iklan

Terkendala Status Lahan, Pemprov Kepri Lepas Semua Aset Jalan di Batam

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan seluruh aset jalan di Pulau Batam kepada Pemkot Batam dan BP Batam. Pengelolaan jalan provinsi selama ini mandek karena kendala status lahan.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Warga  berwisata di Jembatan Batam-Rempang-Galang atau Barelang di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/5/2020).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Warga berwisata di Jembatan Batam-Rempang-Galang atau Barelang di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/5/2020).

BATAM, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan seluruh aset jalan di Pulau Batam kepada Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam. Persoalan status administrasi lahan di kawasan khusus perdagangan bebas itu disebut menjadi penyebabnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Selasa (9/5/2023), mengatakan, aset jalan di Batam yang sebelumnya dikelola oleh pemprov panjangnya 112,35 kilometer (km). Selama ini, Pemprov Kepri kesulitan mengelola aset jalan tersebut karena status lahan yang dimiliki Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan