Iklan
Terkendala Status Lahan, Pemprov Kepri Lepas Semua Aset Jalan di Batam
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan seluruh aset jalan di Pulau Batam kepada Pemkot Batam dan BP Batam. Pengelolaan jalan provinsi selama ini mandek karena kendala status lahan.
BATAM, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan seluruh aset jalan di Pulau Batam kepada Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam. Persoalan status administrasi lahan di kawasan khusus perdagangan bebas itu disebut menjadi penyebabnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Selasa (9/5/2023), mengatakan, aset jalan di Batam yang sebelumnya dikelola oleh pemprov panjangnya 112,35 kilometer (km). Selama ini, Pemprov Kepri kesulitan mengelola aset jalan tersebut karena status lahan yang dimiliki Badan Pengusahaan (BP) Batam.