logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBelia Mangsa Pidana di Kota...
Iklan

Belia Mangsa Pidana di Kota Layak Anak

Kasus-kasus kejahatan terhadap anak mencoreng dan memunculkan keraguan pada status kota layak anak kategori utama sejak 2017 yang disematkan untuk Surabaya, Jawa Timur.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Seorang anak ikut ibunya antre di <i>drive thru </i>penukaran uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/3/2023). Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur mulai menyediakan layanan <i>drive thru </i>penukaran uang melalui program "Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri" (Serambi) 2023.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Seorang anak ikut ibunya antre di drive thru penukaran uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/3/2023). Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur mulai menyediakan layanan drive thru penukaran uang melalui program "Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri" (Serambi) 2023.

Tiga kasus kejahatan terhadap anak Surabaya, sepekan terakhir, menyita atensi kalangan warga ibu kota Jawa Timur tersebut yang sedang berambisi menjadi kota layak anak (KLA) dunia. Namun, kenapa terjadi tindak pidana terhadap remaja di metropolitan penerima anugerah KLA kategori utama 2017-2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak?

Di awal Mei 2023, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangani kasus pemerkosaan dengan korban M (15), siswi kelas 8 SMP negeri di Surabaya Utara. Remaja putri ini korban pemerkosaan oleh tiga pemuda pada Desember 2022 sehingga hamil. Petugas telah menangkap pelaku dan melanjutkan penyidikan kasus itu. Kemudian, Polda Jatim menerima dan menangani laporan pemerkosaan dengan korban Y (13), siswi kelas 7 SMP negeri di Surabaya Barat. Korban diperkosa dan dirampok oleh seorang pemuda yang dikenal lewat media sosial.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan