MAIN HAKIM SENDIRI
Tekanan Hidup Dorong Maraknya Perilaku Main Hakim Sendiri
Seseorang yang diduga mencuri tewas setelah dikeroyok warga di beberapa daerah, salah satunya Blitar, Jatim. Masalah ekonomi dan ketidakpercayaan terhadap proses hukum jadi faktor pemicu.
![Garis polisi yang dipasang untuk membatasi warga agar tidak masuk ke lokasi peristiwa.](https://assetd.kompas.id/BITdzczh-YCoEXhw19SNccvXmpQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F08%2F3af5496e-ef0a-4824-9016-f035d979be7a_jpg.jpg)
Garis polisi yang dipasang untuk membatasi warga agar tidak masuk ke lokasi peristiwa.
MALANG, KOMPAS — Tekanan hidup, terutama kondisi ekonomi pada masyarakat kecil, menjadi salah satu penyebab timbulnya main hakim sendiri oleh sekelompok warga terhadap seseorang yang diduga melakukan kejahatan. Aksi itu cukup marak akhir-akhir ini di sejumlah tempat dengan alasan yang hampir serupa.
Aksi terakhir terjadi di Kabupaten Blitar yang mengakibatnya tewasnya Dedi Riduan (29), warga Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, yang dicurigai dan diduga hendak mencuri kambing.