logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPDAM Manado Dibelit Utang...
Iklan

PDAM Manado Dibelit Utang sejak Dua Dekade Lalu, Pemkot Didesak Lunasi

Menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hasilnya diterbitkan pada 26 Februari 2005, PDAM memiliki tunggakan pembayaran listrik Rp 287 juta selama 2003. Tagihan membengkak menjadi Rp 600 juta pada 2004.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
Suasana sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Senin (8/5/2023).
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Suasana sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Senin (8/5/2023).

MANADO, KOMPAS β€” Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Manado dibelit masalah keuangan sejak dua dekade silam, sehingga membutuhkan bantuan dari investor. Namun, kerja sama pengelolaan air yang dijalin dengan perusahaan Belanda justru berujung dugaan korupsi.

Hal ini terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi kasus tersebut, Senin (8/5/2023) malam di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agus Darmanto.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan