logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTruk Barang Langgar Aturan,...
Iklan

Truk Barang Langgar Aturan, Tujuh Warga Palembang Tewas Jadi Korban

Dalam delapan bulan terakhir, tujuh orang meninggal dan satu orang luka berat akibat mengalami kecelakaan lalu lintas kontra dengan truk tonase yang masuk Kota Palembang di luar ketentuan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Antrean truk mengular di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Simpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sabtu (8/10/2022). Sopir truk bahkan bisa menunggu hingga 2-3 jam. Kondisi ini membuat ongkos angkut dan waktu tempuh meningkat signifikan.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Antrean truk mengular di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Simpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sabtu (8/10/2022). Sopir truk bahkan bisa menunggu hingga 2-3 jam. Kondisi ini membuat ongkos angkut dan waktu tempuh meningkat signifikan.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Dalam delapan bulan terakhir, tujuh orang meregang nyawa akibat terlibat kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan angkutan barang bertonase berat masuk ke dalam Kota Palembang di luar ketentuan. Pemerintah diminta tegas untuk menegakkan aturan.

Pernyataan ini dilontarkan Koordinator Aksi dari Koalisi Aktivis Muda Sumsel dan Front Rakyat Palembang Bersatu Charma Afrianto saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumsel, Kamis (4/5/2023). Dalam aksinya, Charma menilai pemerintah lalai dalam menjalankan aturan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pengaturan Rute Mobil Barang Dalam Kota Palembang.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan