Permudah Pengiriman Logistik IKN, Ada 15 Titik Baru Sandar Kapal di Teluk Balikpapan
Pemerintah memberi izin kapal bersandar di 15 titik baru di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Pemberian izin itu untuk mempermudah pengangkutan logistik pembangunan Ibu Kota Nusantara.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Hingga awal Mei 2023, pemerintah telah memberi izin pemanfaatan garis pantai di 15 titik baru untuk bersandarnya kapal di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Pemberian izin itu untuk mempermudah pengangkutan berbagai kebutuhan logistik untuk pembangunan awal Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Izin itu diberikan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan. Dengan keluarnya izin tersebut, kapal-kapal pengangkut logistik pembangunan IKN tak perlu lagi mengoper barang angkutannya di Pelabuhan Semayang yang berada di hulu Teluk Balikpapan.