Polisi Tahan Lima Tersangka Kasus Persekusi Dua Perempuan di Pesisir Selatan
Polisi menahan lima tersangka kasus persekusi dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, yang viral di media sosial pada April lalu. Beberapa orang lain yang diduga terlibat masih dalam pencarian.
PADANG, KOMPAS β Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menahan lima tersangka terkait kasus persekusi dua perempuan di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, yang viral di media sosial pada April lalu. Sementara itu, beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam persekusi itu masih dalam pencarian.
Kelima tersangka tersebut adalah AK (38), Z (47), J (47), O (45), dan G (48). Tersangka AK ditangkap pada 20 April 2023, disusul tersangka Z dan J yang menyerahkan diri. Adapun tersangka O dan G ditangkap pada 27 April 2023 berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.