logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Kasus Pemerkosaan Anak di ...
Iklan

Dua Kasus Pemerkosaan Anak di Surabaya, Pelaku Incar Korban Lewat Media Sosial

Dua kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan di Surabaya, Jawa Timur, terungkap dua pekan terakhir. Keselamatan anak-anak terancam oleh pelaku kejahatan seksual.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
V (31) menunjukkan karton berisi aspirasinya terkait vonis majelis hakim terhadap kasus yang menimpa anak kandungnya di Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/4/2023). Anaknya menjadi korban kekerasan fisik dan seksual oleh terdakwa suaminya, Brigadir Satu Chumaedi Saefudin. Majelis hakim memvonis terdakwa dengan penjara 1 tahun 10 bulan. Padahal, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa 15 tahun penjara.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

V (31) menunjukkan karton berisi aspirasinya terkait vonis majelis hakim terhadap kasus yang menimpa anak kandungnya di Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/4/2023). Anaknya menjadi korban kekerasan fisik dan seksual oleh terdakwa suaminya, Brigadir Satu Chumaedi Saefudin. Majelis hakim memvonis terdakwa dengan penjara 1 tahun 10 bulan. Padahal, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa 15 tahun penjara.

SURABAYA, KOMPAS β€” Kasus dua anak perempuan di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan mencuat dalam sepekan terakhir. Pola kejahatan dari dua kasus tersebut mirip, pelaku mendekati korban lewat media sosial.

Kasus pertama dialami oleh M (15), siswi kelas 8 salah satu SMP negeri, warga Bubutan. Korban diperkosa oleh tiga pemuda pada Desember 2022, tetapi kasus ini baru terungkap pada 22 April 2023.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan